Di tingkat masyarakat terhadap adanya keberadaan orang asing terutama yang mekakukan kegiatan bertentangan dengan hukum dan konstitusi bangsa Indonesia terutama di masyarakat perbatasan yang sangat rawan dengan masuknya orang dari negara lain. This sort of circumstances raise the attention that the posture of most recent intelligence establishments and operations will https://arista-montana-andi32119.activoblog.com/37626349/the-2-minute-rule-for-reformasi-intelijen